Sejarah Program Studi Pendidikan Masyarakat
Program Studi Pendidikan Masyarakat berdiri sejak STKIP Siliwangi berdiri pada tahun 1986 di Cimahi, Jawa Barat, saat itu bernama Jurusan Pendidikan Luar Sekolah, bersama dengan tiga program studi lainnya, mendapatkan status terdaftar pada tahun 1987 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun 2017, STKIP Siliwangi resmi berubah menjadi IKIP Siliwangi berdasarkan Keputusan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi No. 673/KPT/I/2017. Hal ini mendorong perkembangan program studi yang ada di IKIP Siliwangi, sehingga program studi pendidikan masyarakat berada di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan.
Pada tahun 2020 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 523/ M/ 2O2O tanggal 8 Mei 2020 akhirnya Program Studi Pendidikan Luar Sekolah berubah menjadi Program Studi Pendidikan Masyarakat. Program studi ini fokus pada pengembangan pendidikan non-formal dan informal, serta menyiapkan tenaga pendidik yang kompeten di bidang tersebut. Dengan demikian, sejarah Program Studi Pendidikan Luar Sekolah di IKIP Siliwangi merupakan bagian integral dari sejarah perkembangan IKIP Siliwangi itu sendiri, yang berawal dari STKIP Siliwangi hingga menjadi perguruan tinggi yang dikenal saat ini. Saat ini program studi Pendidikan Masyarakat IKIP Siliwangi telah mendapatkan akreditasi Unggul terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2025 sampai dengan 21 Agustus 2030, berdasarkan pada Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) Nomor : 1460/ SK/ LAMDIK/ Ak/ S/ VIII/ 2025.
Deskripsi
Program Studi Pendidikan Masyarakat merupakan program akademik yang bertujuan untuk mempersiapkan calon pendidik yang mampu mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di berbagai tingkat masyarakat. Fokus utamanya adalah membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip pendidikan, pembelajaran, dan pengembangan masyarakat.
Keunggulan
Pendekatan Holistik: Program ini mengadopsi pendekatan holistik dalam pengajaran, mengintegrasikan aspek pendidikan formal dan informal untuk menciptakan pendidikan yang merata dan relevan bagi masyarakat.
Praktikum Terintegrasi: Mahasiswa akan terlibat dalam berbagai praktikum yang terintegrasi dengan kehidupan masyarakat, memungkinkan mereka mengaplikasikan teori-teori yang dipelajari di kelas ke dalam situasi nyata.
Pengembangan Kemampuan Komunikasi: Mahasiswa akan diberikan pelatihan intensif dalam komunikasi interpersonal, mempersiapkan mereka untuk bekerja dengan beragam kelompok masyarakat.
Bidang Kajian
Pendidikan Nonformal: Fokus pada pengembangan program pendidikan di luar lingkungan sekolah formal.
Partisipasi Masyarakat: Memahami peran dan pelibatan masyarakat dalam proses pendidikan sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan.
Teknologi Pendidikan: Mengintegrasikan teknologi dalam pengajaran dan pembelajaran untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan berkelanjutan.
Prospek Kerja
Lulusan program ini memiliki prospek karier yang luas, termasuk
Pendamping Pendidikan Masyarakat: Bekerja dengan organisasi kemasyarakatan, pemerintah dan swasta untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di komunitas.
Konsultan Pendidikan: Menjadi tenaga ahli untuk pengembangan program pendidikan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
Koordinator Program Pengembangan Masyarakat: Mengelola dan mengimplementasikan program-program pendidikan di tingkat komunitas pada berbagai satuan pendidikan nonformal dan informal.
Tenaga Ahli Pendidikan Masyarakat : Melaksanakan program pendidikan masyarakat yang didasarkan pada pendidikan inklusif dan pembangunan berkelanjutan dalam berbagai satuan pendidikan komunitas, baik yang dikelola swasta maupun pemerintah.
Kurikulum
Kurikulum Program Studi Pendidikan Masyarakat dapat diakses melalui: https://penmas.ikipsiliwangi.ac.id/kurikulum
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik Program Studi Pendidikan Masyarakat, Fakultas Ilmu Pendidikan, IKIP Siliwangi telah memenuhi persyaratan formal sebagai tenaga pendidik profesional yang ditugaskan pada program studi Pendidikan Masyarakat, berdasarkan pada ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang berlaku.